Read more WTF stuff 👉

Search whatever here 👇

31.7.15

Mengapa Kebijakan Jam Sekolah Dasar di Purwakarta Berbahaya bagi Anak Anda?


Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana akan memberlakukan kebijakan perubahan jam masuk sekolah pada SD dan SMP. Tidak tanggung-tanggung, menurut artikel SINDO ini, jam masuk sekolah baru akan diatur menjadi sebagai berikut:
  • Pedesaan
Masuk sekolah: Pukul 06.00 WIB
Pulang sekolah: Pukul 10.00 WIB

  • Perkotaan
Masuk sekolah: Pukul 08.00 WIB
Pulang sekolah: Pukul 15.00 WIB

Alasannya?

Kebijakan ini digulirkan demi efektivitas belajar anak usia produkif. Mereka yang tinggal di pedesaan cenderung bangun lebih pagi. Bahkan, mereka sudah bangun dari pukul 04.00 WIB dan langsung menunaikan salat subuh ke masjid.

"Untuk itu, tahun ajaran baru nanti pelajar yang ada di pedesaan ini masuk sekolah pulul 06.00 WIB. Ya, gak ada istirahat karena pukul 10.00 WIB, mereka langsung pulang. Sepulang dari sekolah, mereka bisa membantu orangtua mereka," ujar Kang Dedi.

Menurut dia, anak usia produktif tidak harus dibebani maeteri pelajaran terlalu banyak di sekolah. Sebab, esensi belajar luas artinya, bukan hanya di sekolah yang terus ditekankan pada belajar membaca menghitung, dan menghapal saja.

Kegiatan belajar anak juga membantu orangtua memasak, menanam pohon di kebun, mencari rumput untuk hewan peliharaan, membuat permainan tradisional. Bahkan, bermain dengan teman-teman di rumah.

"Sementara untuk pelajar di perkotaan diperbolehkan jam belajar mulai pukul 08.00 WIB agar siswa-siswa ini dibiasakan sarapan pagi bersama orangtua dan berangkat sekolah bareng orangnya yang berkerja. Bukan berarti anak di kota bangunnya siang, tapi mereka sering sekali menghadapi kemacetan ketika berangkat sekolah," jelasnya.

Anak yang diperkotaan ini, harus pulang sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Alasannya, lingkungan di perkotaan berbeda dengan di pedesaan. Anak-anak di perkotaan terkadang mengisi waktu sepulang sekolah dengan bermain game online, bahkan nongkrong di mal-mal.

"Jadi harus dibedakan. Selain itu, alasan lain kenapa siswa di kota harus pulang sore agara mereka juga bisa dijemput orangtuanya yang pulang berkerja. Dan kemudian kembali berkumpul dengan orangtuanya," tutur Kang Dedi.


source: http://daerah.sindonews.com/read/997560/21/pelajar-di-purwakarta-masuk-sekolah-jam-6-pagi-1430811615
Kebijakan ini digulirkan demi efektivitas belajar anak usia produkif. Mereka yang tinggal di pedesaan cenderung bangun lebih pagi. Bahkan, mereka sudah bangun dari pukul 04.00 WIB dan langsung menunaikan salat subuh ke masjid.

"Untuk itu, tahun ajaran baru nanti pelajar yang ada di pedesaan ini masuk sekolah pulul 06.00 WIB. Ya, gak ada istirahat karena pukul 10.00 WIB, mereka langsung pulang. Sepulang dari sekolah, mereka bisa membantu orangtua mereka," ujar Kang Dedi.

Menurut dia, anak usia produktif tidak harus dibebani maeteri pelajaran terlalu banyak di sekolah. Sebab, esensi belajar luas artinya, bukan hanya di sekolah yang terus ditekankan pada belajar membaca menghitung, dan menghapal saja.

Kegiatan belajar anak juga membantu orangtua memasak, menanam pohon di kebun, mencari rumput untuk hewan peliharaan, membuat permainan tradisional. Bahkan, bermain dengan teman-teman di rumah.

"Sementara untuk pelajar di perkotaan diperbolehkan jam belajar mulai pukul 08.00 WIB agar siswa-siswa ini dibiasakan sarapan pagi bersama orangtua dan berangkat sekolah bareng orangnya yang berkerja. Bukan berarti anak di kota bangunnya siang, tapi mereka sering sekali menghadapi kemacetan ketika berangkat sekolah," jelasnya.

Anak yang diperkotaan ini, harus pulang sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Alasannya, lingkungan di perkotaan berbeda dengan di pedesaan. Anak-anak di perkotaan terkadang mengisi waktu sepulang sekolah dengan bermain game online, bahkan nongkrong di mal-mal.

"Jadi harus dibedakan. Selain itu, alasan lain kenapa siswa di kota harus pulang sore agara mereka juga bisa dijemput orangtuanya yang pulang berkerja. Dan kemudian kembali berkumpul dengan orangtuanya," tutur Kang Dedi.


source: http://daerah.sindonews.com/read/997560/21/pelajar-di-purwakarta-masuk-sekolah-jam-6-pagi-1430811615

Lalu bagaimana itu bisa jadi berbahaya bagi anak-anak?

1. Kebijakan Ini Melanggar Perbup No 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter

Pertama-tama, silahkan membaca Perbup No 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter hingga tuntas agar kita berangkat dengan pemahaman yang sama. Kemudian, untuk melihat bagaimana penentuan jadwal di atas melanggar Perbup tersebut, kita bisa melihat pasal 6.
Silahkan disamakan dengan pernyataan di atas.

Kemudian akan muncul pernyataan semacam..

"Alah, cuma beda 30 menit! Gitu aja dipermasalahkan!"

Ya, mesti dipermasalahkan. 1 juta rupiah kurang 500 rupiah tidak akan bisa kita sebut 1 juta, mengantri itu penting, membuang sampah sekecil apa pun pada tempatnya itu penting, dan lain-lain. Bangsa ini sudah terlalu sering menjadi pribadi yang permisif terhadap hal-hal yang mungkin awalnya dianggap sepele, kemudian ternyata berdampak besar dan berlangsung lama.

Kebijakan yang--seperti biasa--minim riset ini akan kontraproduktif terhadap stabilitas pelaksanaan manajemen pendidikan dasar di Purwakarta.

Awalnya, Perbup yang dilanggar, bisa-bisa nanti UUD dan nilai-nilai Pancasila, itu kalau kita terus menjadi masyarakat yang permisif.

2. Riset Medis: "Merenggut" Jam Tidur Anak


Finlandia dan Korea Selatan sama-sama menetapkan jam masuk sekolah dasar antara pukul 08:00-09:00 pagi. Itu pasti karena mereka mengerti dan merupakan bangsa yang menggunakan otaknya untuk benar-benar berpikir dan hatinya untuk benar-benar menjadi peka.

Mengapa saya mengambil sampel dua negara tersebut? Dua negara itu adalah negara-negara yang menurut survey Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) memiliki sistem pendidikan terbaik se-dunia. Ya, di dunia ini, bukan yang dunia gaib.

Jadi, mari kita mulai berhenti untuk melantur dalam pembuatan kebijakan, dan mulai berpikir ilmiah demi nasib para generasi penerus bangsa ini.

Riset tentang dampak jam masuk sekolah terhadap kesehatan anak dan performa akademis telah dilakukan oleh banyak ilmuwan lebih dari 30 tahun. Hasilnya?


  • The National Institutes of Health and the American Lung Association of New England menyatakan bahwa jam masuk sekolah yang terlalu pagi merupakan faktor yang berkontribusi kekurangan tidur pada anak. Epidemilogis terkemuka, Janet Croft Ph.D., menyatakan bahwa jam masuk sekolah yang terlalu pagi sungguh merusak, memaksakan dan membebani anak-anak.
  • Pada tahun 1994, para ilmuwan dan ahli pola tidur menyarankan waktu sekolah setidaknya dimulai pada  pukul 8:30 pagi.
  • Penelitian oleh Wolfson dan Carskadon (1998) menyatakan bahwa anak-anak yang memiliki jam tidur yang cukup lebih berprestasi daripada anak-anak yang kurang tidur.
  • Pada tahun 2010, hasil penelitian meta-analisis (penelitian yang menggabungkan statistik banyak penelitian) menunjukkan kurangnya jam tidur pada pelajar umur 8-18 tahun secara signifikan sangat berkaitan dengan prestasi akademis yang rendah.
  • Dan lain sebagainya..
Tentu saja, sebuah karya ilmiah hari ini dapat disanggah oleh sebuah karya ilmiah esok hari. Oleh karena itu, akan sangat baik jika para stakeholders dari orangtua, murid hingga guru dapat menagih kepada Pemda atau para wakilnya di parlemen daerah untuk menunjukkan teks akademis dasar kebijakan tersebut guna membantah uraian riset yang telah dilakukan para ilmuwan di atas.

Itu jika memang ada yang merasa dirugikan dengan kebijakan baru tersebut. Jika tidak? Ya sudilah kiranya dijalani saja.

3. Kebijakan Diskriminatif dan Stereotipikal

Dengan gamblang, bunyi peraturannya saja sudah mendiskriminasi mana anak perkotaan dan mana anak pedesaan. Secara tidak langsung, masyarakat "diarahkan" untuk membentuk stereotip bahwa  anak-anak perkotaan ya 'seperti itu' kesehariannya, begitu juga anak-anak pedesaan.

Yang paling parah adalah ketika keseharian anak-anak perkotaan dan perdesaan diatur harus seperti itu. Ayolah, keseharian mereka pun harus diatur pemerintah daerah? Lalu apa fungsi orangtua? Bagaimana dengan nilai kebebasan anak-anak untuk bertualang?

Jika kebijakan tersebut berjalan dengan lancar, jangan heran jika suatu hari akan terdengar hal-hal semacam, "Loh? Kamu kan begitu kesehariannya, ya kamu anak desa, saya anak kota! Begitulah terima saja." Ngeri, jika mindset diskriminatif telah tertanam di kepala anak-anak.

Saya sulit untuk memahami mengapa dengan sengaja membuat fragmen-fragmen anak kota dan desa ketika kita bisa menyebut semua anak-anak Purwakarta ya dengan sebutan yang sama; "Anak-anak Purwakarta".

Penutup

Walaupun saya sudah tamat bersekolah di Purwakarta dan, Alhamdulillah waktu itu, tidak 'menikmati' kebijakan seperti ini, saya enggan mengucapkan, "Untung sudah lulus, jadi tidak perlu bersekolah jam 6 pagi," karena itu akan menggerus rasa empati saya terhadap para orangtua dan murid di Purwakarta yang berjuang mati-matian, ikhlas tidak ikhlas menjalankan kebijakan ini sebagai warga negara yang baik.

Saya hanya bisa membayangkan jika kebijakan ini menimpa saya, istri dan anak saya dan kemudian mendengar ucapan "untung" tadi.. Pasti kami kesal.

@ijey

2 comments:

  1. Colek2 mbah gugel urusan sd yg bagus di pwk malah nyasar ksini..
    Berhubung satu dan seribu hal, sya hrus balik ke pwk stlh muter2 hidup nomaden ala manusia gua jaman dahulu kala. Pas bgt waktu nya sama jadwal bayi godzilla masuk SD. Sedikit worry sama sgala macem rules anak skolah dsana..ktanya masuk skolah jam 6, harus brgkt sendiri naek sepeda *klo dculik gmn???*, dll dkk dsb.. Bs minta sedikit pencerahan gak? Ataw mungkin ada referensi skolah yg paling bagus dsna..? Hatur nuhun

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hi Myth,

      Sayangnya saya tidak memiliki pengetahuan spesifik mengenai kualitas SD lain selain SD Jenderal Sudirman 1 Purwakarta yang mana saya adalah salah satu alumni. Setahu saya, SD-SD seperti Sudirman 1, Sudirman 4, Ahmad Yani 1 dan Singawinata 1 termasuk SD-SD unggulan pada masanya. Namun, jaman sudah berubah, banyak guru berkualitas sudah meninggal, mutasi atau pensiun. Sepertinya peta kualitas per-SD-an juga mengalami perubahan.

      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sekarang sudah menyediakan portal bagi masyarakat yang ingin mencari sekolah bagi anaknya di seluruh Indonesia. Purwakarta juga tersedia di sini, selamat menjelajahi: http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/

      Terkait kebijakan-kebijakan kurang strategis Bupati untuk SD/SMP, sayangnya saya hanya bisa bantu hingga ranah observasi atau diskusi seperti ini. Saya dengar, SMA di tahun 2017 sudah akan berada di bawah pemerintah provinsi Jawa Barat sehingga tidak akan terdampak oleh regulasi-regulasi yang sekedar sensasional semacam ini.

      Saya harap ini semua dapat membantu Anda dan terima kasih banyak atas komentarnya.

      Salam,
      @Ijey

      Delete

Wanna save the world? Share this piece.

Tell me anything. Go on.

Name

Email *

Message *